Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Pendapatan Daerah Jember menggelar Jember Tax Award 2023. Bertempat di Pendopo Wahyawibawagraha Selasa (19/12/2023) pukul 19.00 sd selesai.
Kegiatan ini diadakan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak. Termasuk memberi apresiasi kepada mitra kerja. Baik badan maupun perorangan yang berkontribusi menyumbang pendapatan asli daerah.
Kategori yang mendapatkan penghargaan diantaranya, terdiri atas wajib pajak hotel berprestasi, wajib pajak restoran berprestasi, wajib pajak parkir berprestasi, wajib pajak hiburan berprestasi, wajib pajak reklame berprestasi, hingga wajib pajak hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Dalam Tax Award 2023 ini Kecamatan Sumbersari mendapatkan penghargaan partisipasi BPHTB berprestasi dengan kategori Kecamatan PPATS perolehan tertinggi, penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Jember kepada Camat Sumbersari. Apresiasi juga diberikan kepada operator di setiap notaris, termasuk OPD terbaik penyumbang retribusi daerah terbaik.
Bagikan ke:
Tulis Komentar